"Menjaga Harmoni dan Kerukunan dalam Bingkai Kebhinekaan: Refleksi atas Kunjungan Ustaz Das’ad Latif di Kota Manado" Penulis: Sonny Maramis Mingkid Penata Muda TK. IAparatur Sipil Negara (ASN) Mabes Polri
Catatan Penulis
Penulis: Penata Muda TK. I Sonny Maramis Mingkid, Aparatur Sipil Negara (ASN) Mabes Polri
Berdasarkan informasi yang tampak pada gambar berita tersebut, terdapat pemberitaan mengenai kesiapan Panglima Besar Ormas Adat Manguni Makasiouw, Andy Rompas, dalam mengawal dan menyambut kedatangan Ustaz Das’ad Latif di Kota Manado. Kegiatan tersebut digambarkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, kelancaran, serta suasana kebersamaan selama kunjungan tokoh agama tersebut di wilayah Manado.
Secara umum, pesan utama yang dapat ditangkap dari berita dan poster yang ditampilkan adalah ajakan untuk menjaga harmoni, kerukunan, dan persaudaraan di tengah masyarakat. Kehadiran Ustaz Das’ad Latif disebut diharapkan dapat membawa kesejukan, mempererat hubungan antarwarga, serta menjadi momentum untuk memperkuat nilai toleransi, saling menghormati, dan hidup berdampingan secara damai.
Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, khususnya di daerah yang memiliki keberagaman suku, agama, adat, dan budaya seperti Sulawesi Utara, pesan persatuan seperti ini memiliki arti yang sangat penting. Setiap kegiatan keagamaan, adat, maupun sosial sebaiknya ditempatkan dalam semangat kebangsaan, persaudaraan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Dengan demikian, kehadiran tokoh agama atau tokoh masyarakat bukan dipandang sebagai sumber perpecahan, melainkan sebagai sarana memperkuat silaturahmi dan memperkokoh kerukunan.
Pernyataan kesiapan untuk mengawal kedatangan Ustaz Das’ad Latif dapat dimaknai sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Namun, pengawalan dan pengamanan kegiatan masyarakat tetap harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip hukum, koordinasi dengan aparat berwenang, serta menjaga ketertiban umum. Setiap unsur masyarakat perlu berperan secara positif, tidak provokatif, dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman ataupun gesekan sosial.
Hal penting yang perlu digarisbawahi adalah bahwa Manado dikenal sebagai salah satu daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi, budaya mapalus, kebersamaan, serta semangat hidup rukun. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang menghadirkan banyak orang harus menjadi ruang untuk menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menjaga persatuan. Perbedaan keyakinan, pandangan, dan latar belakang sosial tidak boleh menjadi penghalang untuk saling menghargai.
Dengan demikian, pesan “Jaga Harmoni, Jaga Kerukunan, Jaga Manado” sebagaimana tertulis dalam gambar tersebut merupakan seruan moral yang sangat relevan. Seruan ini mengingatkan semua pihak agar mengutamakan kedamaian, menolak provokasi, menjauhi ujaran kebencian, serta bersama-sama menjaga nama baik daerah. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Sebagai Aparatur Sipil Negara, sikap yang perlu dikedepankan adalah netral, objektif, taat hukum, serta mendukung terciptanya stabilitas sosial. ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam menjaga persatuan, menyebarkan pesan yang menyejukkan, dan tidak memperkeruh keadaan. Dalam setiap dinamika sosial, ASN harus berdiri pada kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat luas.
Kesimpulannya, pemberitaan tersebut dapat dipahami sebagai ajakan untuk menyambut setiap kegiatan masyarakat dengan sikap damai, tertib, dan penuh rasa hormat. Kedatangan tokoh agama hendaknya menjadi momentum mempererat kerukunan, bukan memunculkan perbedaan. Semua pihak diharapkan mampu menjaga suasana Manado tetap aman, rukun, berbudaya, dan bersatu.
Penulis:
Penata Muda TK. I Sonny Maramis Mingkid
Aparatur Sipil Negara (ASN) Mabes Polri
Komentar
Posting Komentar