Kota Manado sebagai tuan rumah PON XXIII Tahun 2032.

Catatan Sonny Maramis Mingkid

Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Yulius Selvanus, menegaskan bahwa setelah Pemerintah Pusat secara resmi menetapkan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028, sebagaimana diumumkan oleh Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah strategis lanjutan dengan mempersiapkan Kota Manado sebagai calon tuan rumah PON XXIII Tahun 2032.

Langkah ini merupakan bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional di bidang keolahragaan. PON diposisikan tidak hanya sebagai ajang kompetisi olahraga, tetapi sebagai agenda nasional strategis yang memiliki dampak multidimensi, mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan industri olahraga, serta akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melihat bahwa penyelenggaraan PON XXIII 2032 di Manado akan menjadi katalis percepatan pembangunan infrastruktur olahraga dan penunjang, seperti stadion dan venue berstandar nasional, jaringan transportasi, fasilitas kesehatan, keamanan, serta sarana akomodasi dan pariwisata. Seluruh persiapan tersebut diarahkan untuk memenuhi standar teknis dan manajerial yang ditetapkan oleh KONI dan induk cabang olahraga, sekaligus menjamin aspek keselamatan, kenyamanan atlet, ofisial, dan masyarakat.

Dari sisi tata kelola, rencana pencalonan Manado sebagai tuan rumah PON XXIII 2032 akan disusun berdasarkan prinsip good governance, meliputi perencanaan yang matang, penganggaran yang transparan dan akuntabel, serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, KONI, dunia usaha, dan masyarakat. Pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan PON tidak menjadi beban fiskal jangka panjang, tetapi justru menghasilkan legacy pembangunan yang berkelanjutan bagi daerah.

Secara strategis, Kota Manado memiliki keunggulan sebagai pusat pertumbuhan di kawasan Indonesia Timur dan pintu gerbang Indonesia ke kawasan Pasifik. Dengan dukungan potensi pariwisata, budaya, dan posisi geostrategis Sulawesi Utara, PON XXIII 2032 di Manado diharapkan mampu memperkuat citra nasional Indonesia, mendorong pemerataan pembangunan antardaerah, serta meningkatkan daya saing kawasan timur Indonesia dalam skala nasional dan regional.

Dengan demikian, komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mengusung Kota Manado sebagai tuan rumah PON XXIII Tahun 2032 mencerminkan visi pembangunan jangka panjang yang mengintegrasikan pembangunan olahraga prestasi, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas infrastruktur, dan persatuan nasional, sekaligus menegaskan peran strategis Sulawesi Utara dalam pembangunan Indonesia ke depan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tonggak Sejarah Baru: PNS Polda Sumbar Raih Pangkat Pembina Utama Muda Setara Kombes Pol

Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Penguji Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam Kerangka RUNK Jalan, RPJMN, dan Visi Indonesia Emas 2045