Catatan Sejarah Perancangan Lambang Negara Republik Indonesia Penulis: Penata Muda TK. I Sonny Maramis Mingkid, Aparatur Sipil Negara (ASN) Mabes Polri
Catatan Sejarah Perancangan Lambang Negara Republik Indonesia
Penulis: Penata Muda TK. I Sonny Maramis Mingkid, Aparatur Sipil Negara (ASN) Mabes Polri
Lambang Negara Republik Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, bukanlah hasil yang muncul secara tiba-tiba. Lambang ini lahir melalui proses sejarah, pemikiran kebangsaan, perdebatan simbolik, penyempurnaan bentuk, serta pertimbangan filosofis yang sangat mendalam. Setiap unsur pada Garuda Pancasila memiliki makna, mulai dari bentuk burung Garuda, perisai, warna, jumlah bulu, hingga semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia membutuhkan lambang negara yang mampu mewakili jati diri bangsa. Lambang tersebut harus menggambarkan dasar negara, kepribadian nasional, persatuan, serta semangat perjuangan bangsa Indonesia. Karena itu, beberapa rancangan lambang negara pernah diajukan sebelum akhirnya ditetapkan bentuk Garuda Pancasila seperti yang dikenal sekarang.
Usulan Pertama
Usulan pertama dikaitkan dengan rancangan yang disebut berasal dari Mohammad Yamin. Dalam gambar tersebut tampak lambang berbentuk bulat dengan tulisan “Republik Indonesia Serikat”. Di dalamnya terdapat unsur matahari, pohon, dan kepala banteng.
Namun, rancangan ini tidak diterima sebagai lambang negara. Salah satu alasan yang sering disebut adalah adanya gambar matahari yang dianggap memiliki kemiripan simbolik dengan lambang Jepang. Pada masa itu, Indonesia baru saja keluar dari masa pendudukan Jepang, sehingga unsur yang dapat menimbulkan asosiasi kuat dengan Jepang dianggap kurang tepat untuk dijadikan lambang negara.
Selain itu, bentuk lambang negara harus benar-benar mencerminkan identitas Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan berdiri di atas kepribadiannya sendiri. Karena itu, rancangan yang terlalu mudah dikaitkan dengan simbol negara lain dinilai kurang sesuai.
Usulan Kedua
Usulan kedua menampilkan bentuk burung Garuda dengan unsur yang lebih dekat dengan lambang negara saat ini. Rancangan ini dikaitkan dengan Sultan Hamid II, tokoh penting dalam proses perancangan lambang negara Indonesia.
Pada rancangan ini, Garuda digambarkan memiliki bentuk yang masih berbeda dari hasil akhir. Salah satu bagian yang menonjol adalah adanya bentuk yang menyerupai tangan atau lengan pada burung Garuda. Hal ini kemudian dianggap kurang tepat karena dinilai menyerupai penggambaran kendaraan atau tunggangan Dewa Wisnu dalam mitologi Hindu.
Pertimbangan tersebut menunjukkan bahwa lambang negara tidak hanya dinilai dari sisi keindahan visual, tetapi juga dari sisi makna, kesesuaian budaya, serta penerimaan masyarakat luas. Lambang negara harus dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia yang memiliki latar belakang agama, suku, budaya, dan pandangan yang beragam.
Usulan Ketiga
Pada tahap berikutnya, Sultan Hamid II melakukan revisi terhadap rancangan Garuda Pancasila. Bentuk Garuda mulai semakin mendekati lambang negara yang sekarang dikenal. Perisai pada dada Garuda sudah menjadi unsur utama, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga mulai tampak sebagai bagian penting dari lambang tersebut.
Namun, dalam rancangan ini masih terdapat beberapa hal yang belum sesuai. Garuda versi ini disebut belum memiliki jambul pada kepala, dan posisi cakar masih berada di belakang pita semboyan. Bentuk tersebut kemudian kembali disempurnakan agar lebih kuat secara visual dan lebih tepat secara simbolik.
Hasil Akhir
Rancangan akhir Garuda Pancasila akhirnya diterima setelah melalui proses penyempurnaan. Presiden Soekarno memberikan masukan penting, antara lain dengan menambahkan jambul pada kepala Garuda dan mengubah posisi cakar kaki agar berada di depan pita bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika.
Perubahan ini membuat tampilan Garuda menjadi lebih gagah, tegas, dan berwibawa. Garuda tidak hanya menjadi gambar burung, tetapi simbol negara yang mencerminkan kekuatan, kemerdekaan, persatuan, dan dasar negara Indonesia.
Makna Garuda Pancasila
Garuda dipilih karena dalam tradisi Nusantara dikenal sebagai burung yang kuat, agung, dan berwibawa. Garuda melambangkan bangsa Indonesia yang besar, kuat, dan mampu berdiri tegak di antara bangsa-bangsa lain.
Perisai di dada Garuda melambangkan Pancasila sebagai dasar negara. Lima ruang pada perisai menggambarkan lima sila, yaitu:
- Bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Rantai melambangkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
- Pohon beringin melambangkan Persatuan Indonesia.
- Kepala banteng melambangkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
- Padi dan kapas melambangkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Jumlah bulu Garuda juga memiliki arti sejarah kemerdekaan Indonesia. Jumlah bulu pada sayap, ekor, pangkal ekor, dan leher melambangkan tanggal 17 Agustus 1945.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Semboyan ini sangat penting karena Indonesia terdiri dari banyak suku, bahasa, agama, adat istiadat, dan budaya. Walaupun berbeda-beda, seluruh rakyat Indonesia tetap satu bangsa, yaitu Bangsa Indonesia.
Kesimpulan
Proses lahirnya Garuda Pancasila membuktikan bahwa lambang negara Indonesia bukan sekadar gambar, melainkan hasil pemikiran yang matang. Setiap perubahan dilakukan untuk memperkuat makna, memperindah bentuk, dan memastikan bahwa lambang negara benar-benar mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.
Garuda Pancasila adalah simbol kehormatan negara. Di dalamnya terdapat nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia wajib menghormati, memahami, dan menjaga makna luhur Lambang Negara Republik Indonesia.
Komentar
Posting Komentar