Penguatan Gerakan Nasional Asri di Lingkungan Polri



Catatan Penda TK. 1 Sonny Maramis Mingkid ASN Mabes Polri

Penguatan Gerakan Nasional Asri di Lingkungan Polri

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/337/II/TU.5/2026 tanggal 15 Februari 2026, Kapolri menegaskan komitmen pimpinan Polri dalam menindaklanjuti Program Pemerintah terkait penguatan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan hidup melalui pelaksanaan Gerakan Nasional Asri di seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Arahan ini mencerminkan kepemimpinan Kapolri yang visioner dan berorientasi keteladanan, di mana Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai role model dalam membangun budaya tertib, bersih, dan berkelanjutan di tengah masyarakat. Lingkungan kerja yang asri dipandang sebagai fondasi penting dalam mewujudkan organisasi Polri yang profesional, modern, dan dipercaya publik.

Kapolri menekankan bahwa penciptaan lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan sehat merupakan bagian integral dari pembinaan sumber daya manusia Polri. Lingkungan kerja yang terkelola dengan baik akan berdampak langsung pada peningkatan disiplin, etos kerja, kesehatan personel, serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Pelaksanaan Gerakan Nasional Asri di lingkungan Polri diarahkan pada langkah-langkah nyata dan berkesinambungan, antara lain:

  1. Penataan dan pemeliharaan kebersihan perkantoran, ruang kerja, markas, asrama, dan seluruh fasilitas pelayanan publik Polri.
  2. Pengelolaan sampah dan limbah secara tertib, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab.
  3. Penghijauan dan penataan lingkungan untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman, sehat, dan representatif.
  4. Pembudayaan disiplin dan kepedulian lingkungan bagi seluruh personel Polri sebagai bagian dari sikap dan perilaku sehari-hari.
  5. Penguatan fungsi pengawasan dan evaluasi oleh pimpinan satuan kerja guna memastikan implementasi berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Kapolri juga menegaskan bahwa keberhasilan Gerakan Nasional Asri tidak diukur dari kegiatan seremonial semata, melainkan dari perubahan budaya kerja dan perilaku kolektif seluruh anggota Polri. Oleh karena itu, para pimpinan satuan kerja diharapkan mengambil peran aktif sebagai penggerak, pengawas, dan teladan, sehingga nilai-nilai kepedulian lingkungan benar-benar terinternalisasi dalam kehidupan organisasi.

Melalui implementasi kebijakan ini, Polri diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung agenda pembangunan nasional di bidang lingkungan hidup, sekaligus memperkuat citra institusi Polri yang berwibawa, humanis, dan berorientasi pelayanan publik. Gerakan Nasional Asri menjadi salah satu wujud kepemimpinan Kapolri dalam membangun Polri yang tidak hanya kuat secara operasional, tetapi juga unggul dalam tata kelola dan tanggung jawab sosial.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tonggak Sejarah Baru: PNS Polda Sumbar Raih Pangkat Pembina Utama Muda Setara Kombes Pol

Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Penguji Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam Kerangka RUNK Jalan, RPJMN, dan Visi Indonesia Emas 2045

Kota Manado sebagai tuan rumah PON XXIII Tahun 2032.