DAFTAR KELURAHAN DAN DESA YANG LAYAK DIMEKARKAN
CATATAN : SONNY MARAMIS MINGKID DKI JAKARTA
DAFTAR KELURAHAN DAN DESA
Kecamatan Airmadidi yang Layak Dimekarkan
A. Kelurahan
-
Kelurahan Airmadidi Atas
Layak dimekarkan menjadi:- Kelurahan Airmadidi Atas I
- Kelurahan Airmadidi Atas II
-
Kelurahan Airmadidi Bawah
Layak dimekarkan menjadi:- Kelurahan Airmadidi Bawah Barat
- Kelurahan Airmadidi Bawah Timur
-
Kelurahan Sarongsong
Layak dimekarkan menjadi:- Kelurahan Sarongsong I
- Kelurahan Sarongsong II
-
Kelurahan Rap-Rap
Layak dimekarkan menjadi:- Kelurahan Rap-Rap Barat
- Kelurahan Rap-Rap Timur
-
Kelurahan Sukur
Layak dimekarkan menjadi:- Kelurahan Sukur Induk
- Kelurahan Sukur Perluasan
B. Desa
-
Desa Sawangan
Layak dimekarkan menjadi:- Desa Sawangan Induk
- Desa Sawangan Permai
-
Desa Sampiri
Layak dimekarkan menjadi:- Desa Sampiri Induk
- Desa Sampiri Utara
-
Desa Tanggari
Layak dimekarkan menjadi:- Desa Tanggari Induk
- Desa Tanggari Timur
C. Pertimbangan Umum Kelayakan Pemekaran
- Kepadatan penduduk yang tinggi dan terus bertambah
- Perluasan kawasan permukiman dan aktivitas ekonomi
- Jarak pelayanan pemerintahan yang cukup jauh
- Kesiapan wilayah, batas administrasi, dan dukungan masyarakat
- Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber ekonomi lokal
D. Catatan Strategis
Pemekaran kelurahan dan desa di Kecamatan Airmadidi merupakan langkah awal yang strategis dalam mendukung pembentukan Kotamadya Airmadidi. Dengan struktur wilayah yang lebih proporsional, pelayanan publik akan semakin optimal, tata kelola pemerintahan semakin efektif, serta pembangunan wilayah dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan.
Komentar
Posting Komentar